Ketentuan Waktu Pelaksanaan Aqiqah Sesuai Sunnah
Melaksanakan ibadah aqiqah merupakan salah satu anjuran yang sangat ditekankan bagi para orang tua. Berdasarkan petunjuk sunnah, waktu terbaik untuk menyembelih hewan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi.
Hal ini bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW:
“Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Hewan aqiqah disembelih pada hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul (dicukur rambutnya) dan diberi nama.”
(HR. Abu Daud No. 2455, dishahihkan oleh al-Albani)
Para ulama sepakat bahwa menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh adalah hal yang sangat dianjurkan (disunnahkan). Imam Nawawi dan Ibnu Qudamah menegaskan dalam kitab Al-Mughni bahwa tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai keutamaan pelaksanaan aqiqah di hari ketujuh.
Panduan Cara Menghitung Hari Ketujuh Aqiqah
Mayoritas ulama pakar fiqih berpendapat bahwa acuan awal hitungan tujuh hari bergantung pada waktu saat bayi dilahirkan (siang atau malam):
-
Lahir Siang Hari: Hari tersebut langsung dihitung sebagai hari pertama.
-
Lahir Malam Hari (Setelah Maghrib): Malam kelahiran tidak dihitung, sehingga hitungan hari pertama dimulai pada keesokan harinya.
Contoh Simulasi Perhitungan Hari Ketujuh
Untuk memudahkan Ayah dan Bunda dalam menentukan jadwal syukuran, berikut adalah dua skenario cara menghitungnya:
1. Bayi Lahir Siang Hari (Sebelum Maghrib)
-
Waktu Kelahiran: Senin, pukul 06.00 pagi.
-
Hitungan Hari Pertama: Hari Senin.
-
Waktu Aqiqah (Hari ke-7): Hari Ahad (Minggu).
2. Bayi Lahir Sore / Malam Hari (Setelah Matahari Terbenam)
-
Waktu Kelahiran: Senin, pukul 18.00 (setelah Maghrib).
-
Hitungan Hari Pertama: Hari Selasa.
-
Waktu Aqiqah (Hari ke-7): Hari Senin berikutnya.
Pandangan Mazhab Syafi’i Mengenai Hari Kelahiran
Menurut penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, terdapat pembahasan mengenai apakah hari kelahiran termasuk dalam hitungan atau tidak:
-
Pendapat Pertama (Shahih & Utama): Hari kelahiran langsung dihitung sebagai hari pertama. Oleh karena itu, penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh (atau 6 hari setelah hari kelahiran). Pendapat inilah yang paling sesuai dengan teks hadis dan dipegang oleh Mazhab Syafi’i.
-
Ketentuan Bayi Lahir Malam: Para ulama (termasuk Al-Buyuthi) sepakat bahwa jika bayi lahir pada malam hari, hitungan hari pertama selalu dimulai pada esok harinya.
Ingin Pelaksanaan Aqiqah Lebih Praktis & Tepat Waktu?
Siapkan ibadah aqiqah buah hati Anda bersama Aqiqah & Catering Sarirasa. Kami siap membantu pemotongan hewan syar’i hingga pengolahan hidangan lezat siap saji. Hubungi kami via WhatsApp di 0852-8668-9040 atau kunjungi outlet kami di Jl. Sersan Suharmaji No.125, Manisrenggo, Kota Kediri.
